PERISTIWA SIMPANG KKA ACEH UTARA - 3 Mei 1999

12Nov 25

  • Admin

A. Pendahuluan

Peristiwa Simpang KKA adalah salah satu tragedi kemanusiaan yang terjadi di Aceh pada masa konflik antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Peristiwa ini terjadi pada 3 Mei 1999 di Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh), sebuah persimpangan jalan di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan yang terletak di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Nama “Simpang KKA” berasal dari letaknya yang berada di dekat kawasan industri PT Kertas Kraft Aceh (KKA), sebuah pabrik kertas besar yang berdiri sejak era Orde Baru. Simpang ini menjadi jalur penghubung utama antara Lhokseumawe, Krueng Geukueh, dan kawasan industri Aceh Utara. Simpang ini juga menjadi jalur menuju Kabupaten Bener meriah dan Aceh Tengah bagi warga yang berada di lintas Utara-Timur Aceh. Karena posisinya yang strategis dan ramai dilalui masyarakat, Simpang KKA kerap menjadi tempat berkumpul atau melintasnya warga dalam berbagai kegiatan sosial dan politik.

Adapun KKA (Kertas Kraft Aceh) sendiri merupakan perusahaan industri kertas milik negara yang didirikan pada akhir tahun 1970-an. Pabrik ini menjadi salah satu proyek andalan pemerintah pusat dalam upaya industrialisasi di Aceh dan dikenal sebagai simbol kemajuan ekonomi daerah pada masa itu. PT KKA memproduksi kertas jenis kraft, yang banyak digunakan untuk kemasan industri. Lokasinya yang berada di pesisir utara Aceh menjadikan pabrik ini penting bagi perekonomian lokal dan menjadi pusat aktivitas masyarakat sekitar, baik dalam bidang industri, perdagangan, maupun tenaga kerja. PT Kertas Kraft Aceh (KKA) telah ditutup dan resmi dibubarkan pada tahun 2023 setelah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2007.

Namun, nama “Simpang KKA” kemudian dikenal luas bukan hanya sebagai nama sebuah lokasi industri, melainkan juga sebagai tempat terjadinya tragedi kemanusiaan pada 3 Mei 1999. Di tempat inilah aparat keamanan menembaki massa yang sedang melakukan demonstrasi damai menuntut keadilan atas berbagai pelanggaran HAM di Aceh. Peristiwa berdarah itu menewaskan puluhan warga sipil dan melukai banyak lainnya. Sejak saat itu, Simpang KKA menjadi simbol penderitaan dan ketidakadilan bagi rakyat Aceh selama masa konflik bersenjata.

Kini, Simpang KKA dikenang sebagai situs sejarah dan tempat peringatan tragedi kemanusiaan, bukan lagi semata-mata sebagai simpang menuju kawasan industri. Masyarakat Aceh setiap tahun menggelar doa dan refleksi di tempat tersebut untuk mengenang para korban. Nama “KKA” yang dahulu identik dengan simbol pembangunan ekonomi, kini juga menjadi pengingat betapa pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian di bumi Aceh.

B. Kronologi Peristiwa Simpang KKA

Peristiwa ini berawal pada 1 Mei 1999. Saat itu sedang dilaksanakan Peringatan 1 Muharam di Dusun Uleetutu, Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Peringatan 1 Muharam ini diakhiri dengan Dakwah Islamiyah yang dilaksanakan pada 20.00 sampai 24.00 WIB. Berdasarkan informasi dari Panitia Dakwah, ternyata pada saat dakwah Islamiyah sedang dilaksanakan, Adityawarman yang merupakan salah seorang anggota Detasemen Arhanud Rudal 001 Pulo Rungkon (Den Arhanud Rudal 001) diduga hilang karena diculik.
Pada 2 Mei 1999, pukul 08.00 WIB terdapat 3 (tiga) truk reo berisi anggota Den Arhanud Rudal 001 yang menyisir kampung Lancang Barat dan Cot Murong. Pada saat melakukan penyisiran di Desa Lancang Barat, anggota Den Arhanud Rudal 001 melakukan interogasi disertai dengan kekerasan terhadap warga desa. Interogasi dengan kekerasan tersebut dilakukan untuk mencari anggotanya yang hilang dan kemudian dijawab “tidak tahu” oleh warga.

Setelah penyisiran tidak membuahkan hasil, anggota Den Arhanud Rudal 001 ini pulang ke markas. Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, mereka datang lagi ke Desa Lancang Barat. Anggota Den Arhanud Rudal 001 tersebut tiba dengan seragam dan persenjataan lengkap serta menyisir kembali wilayah tersebut. Pada penyisiran kali ini ada 3 (tiga) warga yang ditangkap. Penangkapan warga ini dilakukan secara acak tanpa dasar penangkapan yang jelas. Kemudian terjadi negosiasi antara warga dengan Danramil yang datang ke lokasi dengan didamping oleh 3 (tiga) orang anggotanya yang bersenjata. Salah satu kesepakatannya adalah jika memang nanti ada tentara yang masuk ke desa harus didampingi oleh Muspika (Camat, Koramil dan Majelis Permusyawaratan Ulama).

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, ada informasi bahwa tentara akan masuk desa lagi, maka warga Lancang Barat berjaga-jaga, demikian pula warga dari desa sekitar, antara lain Desa Geulumpang Sulu Timur, Desa Ulee Reuleung, Desa Bungkah, Desa Kambam, dan Desa Ulee Madeon. Namun tidak terjadi apa-apa pada malam tersebut, walaupun demikian warga tetap berjaga sampai pagi.

Pada 3 Mei 1999, sekitar pukul 7.30 WIB, saat warga masih berkumpul di desa Lancang Barat, TNI kembali lagi ke Lancang Barat dengan 3 (tiga) truk reo yang berisi pasukan Den Arhanud Rudal 001 (1 truk) dan pasukan kesatuan Yonif 113 Bireuen (2 truk), dengan maksud untuk melakukan penyisiran lagi dalam rangka mencari anggota yang hilang. Namun kedatangan ini tidak didampingi Muspika. Hal ini menyebabkan warga marah karena TNI dianggap melanggar kesepakatan kemarin. Warga menghadang truk reo dengan pos ronda dari papan kayu yang diangkat ke tengah jalan dan drum. Lokasi Desa Lancang Barat berada di pinggir Jalan Kabupaten, jadi Anggota TNI tidak sempat turun dari truk karena sudah dihadang oleh warga. Truk keluar menuju Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Tanpa ada yang mengkomando, warga mengejar 3 (tiga) truk tersebut sambil mengumpat dalam bahasa Aceh “paipaleeh” (tentara kurang ajar). Pada saat warga bergerak, maka pada saat itulah tentara bertahan di Simpang KKA.

Pada saat itu salah seorang tokoh pemuda Lancang Barat, naik truk reo dengan tujuan ikut mengendalikan massa. Di atas truk itu sudah ada Camat Dewantara. Tokoh pemuda tersebut meminta agar masyarakat tenang karena saat ini sedang dalam proses negosiasi dengan Den Arhanud Rudal 001. Kemudian Komandan Den Arhanud Rudal 001 mengatakan negosiasi tidak akan dilakukan di lokasi tetapi di Markas Den Arhanud Rudal 001 yang berjarak sekitar 2 KM dari Simpang KKA. Namun warga tidak mengizinkan negosiasi diadakan di Markas Den Arhanud Rudal 001.

Kurang lebih pukul 11.00 WIB terdapat pengerahan tentara karena ada informasi bahwa warga Lancang Barat akan menyerang markas Den Arhanud Rudal 001. Lalu lintas saat itu sudah macet karena banyak warga yang terkonsentrasi di Simpang KKA. Bus yang melintas di Jalan Raya Medan-Banda Aceh baik dari timur maupun barat dihentikan oleh warga dan penumpangnya diminta turun semua. Massa yang terkonsentrasi di Simpang KKA semakin banyak sampai jarak 1 KM dari Simpang KKA. Kemudian ada tuntutan yang disampaikan oleh massa adalah meminta agar dihadirkan:

1. Mobil pemadam kebakaran ke lokasi Simpang KKA, untuk mendinginkan dan menenangkan massa yang sudah panas di tengah cuaca yang sangat panas;
2. Ketua DPRK Aceh Utara;
3. Danrem Lilawangsa;
4. Majelis Permusyawaratan Ulama;
5. Palang Merah Internasional;
6. Persatuan Wartawan Indonesia;
7. Dandim 03 Aceh Utara.

Sekitar pukul 12.00 WIB pasukan Yonif 113 bergerak ke arah Detasemen Arhanud Rudal 001 dan ditahan oleh warga. Karena Pasukan Yonif 113 tidak bisa bergerak menuju Den Arhanud Rudal 001, maka salah seorang anggota Yonif 113 dari atas truk mencoba menghubungi Den Arhanud Rudal 001 melalui radio. Sekitar 10-15 menit kemudian turun pasukan Den Arhanud Rudal 001 datang dengan menggunakan truk colt militer. Anggota Den Arhanud Rudal 001 menggunakan seragam loreng hijau, memakai atribut Den Arhanud Rudal 001 dan menggunakan senjata jenis SS1 dengan ujung kain merah dibaju dan di baret.

Kemudian salah satu dari mereka yang berpangkat Sertu mengambil kayu di samping warung Pinang dan melemparnya ke arah warga yang memancing reaksi warga untuk membalas dengan melempar batu. Setelah itu pasukan Den Arhanud Rudal 001 mengarahkan tembakan lurus ke arah warga berkumpul dan menembak selama kurang lebih 20 menit. Sementara itu Pasukan dari Batalyon 113 melakukan tembakan susulan. Warga yang berada di Simpang KKA kemudian berlarian ke segala arah dan banyak di antara warga tersebut yang berteriak “tiarap!!!!!!” atau dalam bahasa Aceh “crup!!!”. Sebagian besar warga kemudian bertiarap di tempatnya berada. Namun banyak juga yang belum sempat tiarap telah tertembak.

Pada saat peristiwa Simpang KKA ini, warga yang berkumpul diduga mencapai ribuan orang, dari yang sekedar ikut-ikutan, kebetulan berada di lokasi, ditahan saat melewati lokasi, dan sengaja datang. Namun di sisi lain akses jalan sudah tertutup oleh kerumunan masa yang berkumpul di Simpang KKA.

C. DATA KORBAN

Terdapat perbedaan data korban dari peristiwa Simpang KKA dari beberapa lembaga. Laporan Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (2000) mencatat 39 warga sipil tewas, 156 sipil mengalami luka tembak, dan 10 warga sipil hilang. Tujuh dari korban tewas adalah anak-anak.

Sementara data dari Komisi Nasional Untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan adanya 23 warga sipil yang menjadi korban tewas, dan data lain mencatat 21 orang meninggal dan 146 orang mengalami luka-luka hingga cacat fisik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KontraS Aceh menyatakan total ada 212 korban, dengan 46 warga sipil meninggal dan 156 mengalami luka tembak.

Jenazah para korban sebagian besar dimakamkan secara massal di sekitar lokasi kejadian dan beberapa di kampung halaman masing-masing. Hingga kini, nama-nama korban diabadikan dalam berbagai bentuk memorial dan catatan sejarah, terutama oleh keluarga korban, aktivis HAM, serta Komnas HAM yang telah menginvestigasi peristiwa tersebut sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia. Sebagian besar nama-nama korban tercatat pada Tugu Simpang KKA.

Meski lebih dari dua dekade telah berlalu, korban dan keluarga mereka belum memperoleh keadilan yang sepenuhnya. Namun, masyarakat Aceh terus memperingati Tragedi Simpang KKA setiap tanggal 3 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan pengingat akan pentingnya keadilan serta perdamaian yang abadi di Aceh.

Terdapat dua Tugu Peristiwa Simpang KKA:

 

Narasi Singkat:
Peristiwa Simpang KKA adalah tragedi kemanusiaan terjadi pada 3 Mei 1999 di Simpang PT Kertas Kraft Aceh (KKA), Kec. Dewantara, Aceh Utara. Ratusan warga yang melakukan aksi demonstrasi ditembaki oleh aparat TNI secara membabi buta. Menewaskan 23 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kisah Korban

AL, 45 tahun

Saya selamat karena terjatuh ke parit dan tertindih oleh ibu-ibu. Ibu tersebut meninggal di tempat dan darahnya habis memenuhi badan saya. Saya kemudian dirawat di rumah sakit selama 2 bulan sampai sembuh. Perawatan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Setelah itu saya pulang ke Bener Meriah. Saya pun putus sekolah karena trauma akibat kejadian itu. Karena kondisi ekonomi yang tak menentu akhirnya saya memilih berkebun.

JF, 58 tahun

Saat saya baru tiba di rumah pulang dari Simpang Empat tiba-tiba terdengar letusan senjata. Jarak rumah saya dengan lokasi kejadian hanya berkisar 3 km. Tangan saya terkena peluru nyasar yang berasal dari letusan senjata di Simpang Empat tersebut. Tangan saya sampai bengkak

SB, 33 tahun

Tanpa saya sadari ternyata satu peluru telah menghantam kaki saya. Darah pun terus mengalir deras. Setelah melompati pagar seseorang menawarkan bantuan karena melihat kaki saya tertembak. Tetapi saya menolak dengan mengatakan tidak perlu. Setelah mengatakan itu saya pun terjatuh

YA, 50 tahun

Setelah sampai di sana sekitar pukul 13:00 siang kami langsung diserang, saat itu ada yang mengatakan tiarap. Tapi saya masih kebingungan. Saya terkena tembakan ketika mencoba berlari untuk tiarap. Saat itu di samping saya ada anak laki-laki (siswa SMP Cot Murong) yang juga terkena tembakan di bagian kepalanya, kata anak tersebut “Kak, tolong. Saya kena peluru.” Darahnya sudah mengalir ke samping saya

YA, 34 tahun

Sekitar jam 1 siang waktu orang yang di depan jatuh saya juga jatuh, dan ketika saya bangkit saya merasa kuping berair, ketika saya pegang rupanya sudah ada darah di kuping saya. Rupanya kuping saya sudah koyak kena serpihan tembakan dari orang yang di depan saya

KKR Aceh

Jl. Mayjen T. Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415

Kontak

sekretariat.kkra@acehprov.go.id
sekretariatkkraceh@gmail.com

Flag Counter

© 2025 By KKR Aceh. All Rights Reserved.