PERISTIWA ARAKUNDO - IDI CUT (3 Februari 1999)

29Nov 25

  • Admin

A. Pendahuluan

Tragedi Idi Cut, atau yang lebih dikenal sebagai Tragedi Arakundo, adalah adalah salah satu peristiwa kelam dalam sejarah konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia di Aceh. Tragedi ini merupakan peristiwa pembantaian sipil yang terjadi pada tanggal 3 Februari 1999 di Idi Cut dan Arakundo, Kabupaten Aceh Timur. Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya. Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili.

Peristiwa Idi Cut adalah satu dari lima kasus yang disarankan Amnesty International untuk diproses secepat - nya oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (KIPKA). Meski Jaksa agung sudah melaksanakan investigasi pada November 1999, sejauh ini belum ada anggota aparat keamanan yang diadili atas tindak kekerasan ini.

B. Kronologi Peristiwa

Pada tanggal 2 Februari 1999, warga desa Matang Ulim, Darul Aman, Aceh Timur, bersama-sama menyiapkan pentas kegiatan ceramah di lapangan Simpang Kuala, Idi Cut. Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah tentara datang dengan membawa senjata laras panjang. Penduduk setempat menduga mereka anggota Koramil setempat. Aparat militer tersebut langsung mengobrak-abrik pentas yang sedang dikerjakan serta menganiaya beberapa orang yang saat itu sedang berada di sekitar tempat pembuatan pentas. Warga yang mengalami penganiayaan sekira 11 orang semuanya berumur antara 16 sampai 27 tahun.

Setelah aparat itu pergi, masyarakat kembali melanjutkan persiapan acara. Sebelum acara dimulai pukul 20.30 WIB, massa yang berjumlah sekitar 10.000 orang dan datang dari berbagai daerah sudah berkumpul sejak sore harinya, membanjiri lapangan Simpang Kuala sampai ke pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Setelah acara selesai pukul 00:45 WIB dini hari, masyarakat pulang dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, dan menaiki mobil bak terbuka. Jalur kepulangan mereka melewati kantor Koramil Idi Cut. Suasana gelap, tidak ada satu lampu pun yang menyala. Saat itu, massa menjadi kacau karena banyak kendaraan yang diberhentikan oleh anggota Koramil. Ada sejumlah laporan yang menyebutkan kerumunan massa awalnya dilempari batu dari arah markas Koramil di Idi Cut. Pukul 01:00, tembakan membabi buta dilepaskan dari arah markas Koramil ke arah kerumunan. Beberapa truk aparat sudah bersiaga di sana.

Setelah gelombang tembakan pertama, terjadi lagi penembakan ke arah massa. Setelah banyak massa berjatuhan, seorang saksi mata mendengar anggota TNI mengatakan, "Kamu yang membunuh tentara, habis semua. Kamu potong leher. Kamu campak ke sungai." Beberapa korban lainnya menyebutkan para pelakunya adalah anggota Batalyon Linud 100. Ini diketahui dari pengakuan saksi mata yang kebetulan anaknya juga anggota tentara dan pangkatnya lebih tinggi dari mereka. Saksi itu sempat menanyakan mereka berasal dari kesatuan mana. Tentara tersebut menjawab “cepek.” Ini memaknai bahwa mereka dari Linud 100.

Sekitar pukul 03:00 WIB, banyak saksi mata melihat tiga truk militer yang mengangkut korban penembakan bergerak menuju jembatan Sungai Arakundo yang berjarak sekitar 23 Km dari Idi Cut, tempat kejadian penembakan pertama. Sebelum dicampakkan ke dalam truk dan kemudian diangkut untuk dibuang ke sungai, para korban diikat terlebih dahulu dengan kawat di sekujur tubuhnya. Kemudian dimasukkan ke karung goni milik tentara yang masih bertuliskan nama beserta pangkatnya, seperti nama "Sertu Iskandar".

Goni yang berisikan manusia itu kemudian diberi batu pemberat dan dilemparkan ke Sungai Arakundo. Seorang saksi mata yang rumahnya sekitar 300 meter dari jembatan, sempat mengintip dari balik gorden rumahnya. Saat itu listrik padam. Di depan rumahnya terparkir tiga truk. Dua truk dipenuhi tentara sedangkan satu truk lagi terlihat kosong. Dari rumahnya ia sempat mendengar tentara mengatakan “lanjut-lanjut” dan kemudian terdengar suara gesekan batu. Mereka meninggalkan jembatan Arakundo menuju arah Idi Cut.

Seorang saksi mata lain mengatakan bahwa ceceran darah di sekitar jembatan Arakundo berusaha ditutup-tutupi dengan pasir oleh tentara. Pasir tersebut adalah hasil penambangan penduduk sekitar sungai yang biasa ditumpuk di dekat jembatan. Di pinggir jembatan juga ditemukan peluru dan proyektil bermerek Pindad, produsen senjata api asal Bandung yang memasok persenjataan TNI (ABRI).

Tanggal 4 Februari pukul 08.00-12.00 WIB, tentara masih bertahan di sekitar lokasi pembantaian Idi Cut. Penembakan acak secara membabi buta pun masih terjadi sesekali. Hari itu juga sampai keesokan harinya, penduduk desa melakukan pencarian di sungai dan berhasil mengangkat enam karung berisi jenazah korban. Pada pencatian hari pertama masyarakat menemukan IU, 22 tahu, warga Desa Sapai Baro Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam goni yang bertuliskan Serta Iskandar. Goni tersebut masih disimpan oleh isterinya.

Keesokan harinya pencarian dengan peralatan tradisional seadanya dilanjutkan. Masyarakat menemukan mayat HS, 35 tahun, warga Desa Leubok Tuha, Kecamatan Julok; IM, 24 tahun dari Desa Jambo Bale, Kecamatan Julok; JM, 22 tahun dari Desa Jambo Bale Kecamatan Julok; KI, 20 tahun, dari Desa Matang Neuhen Bagok, Kecamatan Julok; SY penduduk Boh Tren Desa Bandar Baru Kecamatan Julok. Jasad korban ketujuh yang ditembak mati ditemukan di dalam kendaraannya. Puluhan warga sipil terluka akibat insiden ini.

Pada malam itu juga sebanyak 58 orang ditangkap dan diangkut dengan truk ke Polres Langsa. Keesokan harinya 12 orang kembali dibawa ke Langsa. Mereka semua ditanyai keikutsertaan dalam ceramah tersebut. Setelah semua dibebaskan, hanya tinggal tiga orang yang memang terlibat dalam penyelenggaraan acara, yaitu RN, AP dan SB. Bahkan AP, yang pada malam itu mengisi ceramah, mengatakan bahwa dakwah yang mereka lakukan waktu itu memang untuk perjuangan Aceh Merdeka. Kegiatan tersebut untuk memberi tahu masyarakat tentang perjuangan. Pasca-insiden ini, 13 orang dilaporkan hilang dan tidak pernah ditemukan lagi.

Sementara pihak TNI (ABRI pada saat kejadian) membantah terkait jumlah korban. Kolonel Inf. Johnny Wahab yang waktu itu sebagai Danrem O11/Lilawangsa, menyebutnya sebagai "rumor tanpa dasar". Ia mengatakan jumlah korban tewas "dua, mungkin tiga [orang]" dan 5.000 orang yang berkumpul di Idi Cut adalah simpatisan Gerakan Aceh Merdeka. Namun Kolonel Johnny menyatakan kekecewaannya terhadap tragedi berdarah pada malam itu. "Saya kecewa sekaligus sangat menyesalkan atas selalu terjadinya keributan di daerah ini.” Ia mengulangi lagi kata-katanya: "Saya betul-betul kecewa, sangat-sangat kecewa ada rakyat dan ABRI yang selalu kontak"

C. Pasca peristiwa

Gubernur Aceh Pada saat itu (Syamsudin Mahmud) menyebut tindakan ini "tidak berperikemanusiaan dan amat sangat mengejutkan". Katanya, "Orang- orang biasanya membuang sampah ke sungai, tetapi kali ini mereka membuang mayat manusia."

Tanggal 7 Februari 1999, Anwar Yusuf, seorang relawan FP HAM yang ikut menyelidiki peristiwa Idi Cut, ditangkap di rumahnya oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Komando Rayon Militer Kecamatan IdiRayeuk. Ia diinterogasi oleh empat anggota ABRI seputar kunjungannya ke Sungai Arakundo, dan dituduh sebagai anggota GAM. Saat menjalani interogasi di Koramil, Yusuf mengaku disiksa berulang-ulang, dipukul dengan balok kayu, sapu, dan kursi, disirami kopi panas, dipaksa jongkok di lantai sambil menjepit balok kayu, dan diancam akan ditembak. Sebelum ditahan di kepolisian pada 10 Februari 1999, ia sempat dipindahkan ke Komando Distrik Militer Aceh Timur. Ia dilepaskan pada hari itu juga tanpa tuduhan apapun.

Peristiwa Arakondu ini diduga merupakan tindakan balas dendam ABRI atas penyisiran (sweeping) dan penculikan tentara yang dilakukan sejumlah warga sipil yang membawa senjata di Lhok Nibong, Aceh Timur, pada 29 Desember 1998 sampai 3 Januari 1999 (Kontras, 2020). Peristiwa ini berujung pada pembunuhan beberapa personel tentara, yang mayatnya dibuang ke Sungai Arakundo. Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian korban yang mendengar kata- kata para serdadu ABRI saat sedang membantai korban: "Kalian bunuh kawan kami. Kalian ceburkan mereka ke sungai. Rasakan balasannya."

D. Penutup

Peristiwa Arakundo-Idi Cut adalah salah satu tragedi kelam dalam sejarah konflik Aceh, mencerminkan betapa rentannya warga sipil dalam situasi konflik. Tragedi Arakundo menjadi contoh nyata bagaimana konflik bersenjata tidak hanya melibatkan dua pihak bersenjata, tetapi bagaimana warga sipil menjadi korban. Meski sudah bertahun-tahun berlalu, butuh upaya serius dari pemerintah dan lembaga peradilan untuk mengungkap semua fakta secara terbuka, mengadili para pelaku, memberikan kompensasi dan pemulihan bagi korban dan keluarga, dan memastikan tragedi serupa tidak terjadi lagi.

Sumber:

  • Buku Fakta Bicara: Mengungkap Pelanggaran HAM di Aceh 1989 - 2005, Nashrun Marzuki dan Adi Warsidi (ed.), Diterbitkan oleh Koalisi NGO HAM Aceh, 2011.
  • Harian Serambi Indonesia.
  • Catatan KontraS Aceh, dan
  • Beberapa sumber lainnya.

Narasi Singkat:
Peristiwa Arakundo - Idi Cut terjadi pada 3 Februari 1999. Merupakan peristiwa pembantaian tengah malam terhadap masyarakat yang pulang dari dengar ceramah di Simpang Kuala, Idi Cut, Aceh Timur. Sebagian korbannya ditenggelamkan di sungai Arakundo.

KKR Aceh

Jl. Mayjen T. Hamzah Bendahara, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415

Kontak

sekretariat.kkra@acehprov.go.id
sekretariatkkraceh@gmail.com

Flag Counter

© 2025 By KKR Aceh. All Rights Reserved.